RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung pada 2023 ini menerima dana desa sebesar Rp 235 340.840.000. Anggaran tersebut akan dibagi untuk 266 desa.
Penggunaan dana desa tahun ini akan difokuskan pada peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi desa sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Temanggung Gema Artisti Wahyudi menjelaskan, Desa yang mendapatkan dana desa tertinggi adalah Desa Kemloko, Kecamatan Tembarak sebanyak Rp 1.392.012.000. Sedangkan terendah Desa Candisari, Kecamatan Tlogomulyo sejumlah Rp 629.477.000.
Pendapatan dana desa tahun ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Ada desa yang mendapat kenaikan, ada juga yang menurun. Kriteria atau dasar jumlah pemberian dana desa ditentukan langsung dari Kementerian Keuangan.
Di antaranya, jumlah penduduk, angka kemiskinan, kinerja, dan lainnya. Pemerintah desa tidak mengetahui data yang dimiliki pemerintah pusat diperoleh dari mana.
“Saya melihatnya itu bahwa data tersebut diperoleh dari laporan-laporan melalui aplikasi seperti Siskeudes, OM SPAN dan lainnya,” jelasnya Selasa (10/1) siang.