28.4 C
Semarang
Tuesday, 7 October 2025

Peserta ASN Tidak Mencapai 30 Persen

Artikel Lain

Dia menambahkan, dari hasil tes tertulis ini, berdasar UU PKPU diambil 3 kali lipat jumlah kebutuhan. Sehingga, akan diambil 9 besar. Mereka akan mengikuti tes wawancara.

Dalam tes wawancara akan diambil 6 besar, 3 orang menjadi PPS, dan 3 lainnya menjadi pengganti antar waktu (PAW).

Selanjutnya, yang bertugas untuk membentuk PPK, PPS sampai KPPS adalah KPU. Salah seorang peserta Ria Arifani mengaku optimistis akan lolos dalam tes tersebut. Karena sudah  belajar sebelumnya. (din/lis)

Reporter:
Addin Alfath

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya