28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Santunan Kematian Rp 1,5 Juta per Orang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung salurkan bantuan Santunan Kematian (Sanka) bagi penduduk miskin. Ahli Muda Penyuluh Sosial Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Temanggung Nur Sari menjelaskan, ada 160 ahli waris dari 20 kecamatan se-Kabupaten Temanggung yang menerima bantuan tersebut.

Jadwal pertama pada Rabu (14/12), menyalurkan kepada 79 ahli waris meliputi Kecamatan Temanggung, Tlogomulyo, Kranggan, Kandangan, Kaloran, Gemawang, Jumo, Pringsurat, Tretep dan Wonoboyo. Pembagian kedua pada Jumat (16/12) menyalurkan kepada 81 ahli waris meliputi Kecamatan Bulu, Selopampang, Tembarak, Kedu, Ngadirejo, Parakan, Bansari, Kledung, Candiroto, dan Bejen.

Dia mengatakan, kegiatan ini masuk program penanganan bencana, karena di dalamnya ada kelompok rentan. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian visi misi bupati dan wakil bupati. Setiap ahli waris masing-masing menerima secara tunai sebesar Rp 1,5 juta. Sanka ditujukan kepada kelompok rentan yang masuk daftar Rumah Tangga Miskin (RTM). “Ketika ada warga tidak mampu yang meninggal dunia, maka mendapatkan tali asih untuk membantu meringankan duka warga miskin tersebut,” katanya.

Selanjutnya, Nur Sari menambahkan, perangkat desa dan kelurahan berperan aktif untuk membantu warga miskin dalam pengurusan Sanka. Mereka yang mengusulkan lewat Aplikasi SiGandem dan mengunggah data kematian. Aplikasi ini terkoneksi dengan Dindukcapil Kabupaten Temanggung, yang menerbitkan akta kematian.

Berikutnya, dinsos mengecek dan memverifikasi kembali kelengkapan datanya. Berita acara penyerahan harus ditandatangani oleh kepala desa atau lurah, ahli waris, dan kepala Dinsos Kabupaten Temanggung.

“Apabila ahli waris tersebut ODGJ atau disabilitas atau berhalangan tidak bisa mengambil, kami dari Dinsos akan home visit langsung ke ahli waris bersama perangkat desa atau kelurahan setempat,” katanya. (din/ton)

Reporter:
Addin Alfath

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya