RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung melaksanakan uji publik tahapan penyusunan daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024. Uji publik ini dilaksanakan sebanyak 3 kali agar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim menjelaskan, salah satu tahapan penyusunan dapil Pemilu 2024 adalah uji publik kepada masyarakat Kabupaten Temanggung. Uji publik ini akan dilaksanakan 3 kali. Hal tersebut bertujuan agar semua lapisan masyarakat bisa terakomodir dan mengenal terkait penyusunan dapil.
Penyusunan dapil memiliki 7 prinsip, salah satunya adalah berkesinambungan. Jumlah penduduk di Temanggung tidak ada perubahan yang signifikan. Artinya, masih di bawah 1 juta penduduk, sehingga, alokasi kursi masih 45 buah. Selain itu, secara geografis di Kabupaten Temanggung juga tidak terjadi perubahan. Sehingga, asas kesinambungan ini masih dijalankan dari 2019 ke 2024.
Sementara itu, Hasyim menambahkan, dalam seleksi PPK, nilai terakhir yang sama harus dimasukkan dalam 15 besar menjadi peserta tes wawancara. “Kalau peringkat yang sama di awal atau pertengahan, diurutkan dari peringkat tersebut. Misalnya yang sama peringkat 10 ada 3 orang, berati kita ambil mereka menjadi urutan 10, 11, 12 tinggal diambil lagi 13, dan 14. Kalau yang terakhir yang sama, berapapun kita masukkan,” katanya. (din/ton)