RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Sebanyak 311 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Temanggung melakukan tes wawancara yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim menyampaikan, dari 800 peserta yang mengikuti tes berbasis komputer (CAT) di SMK N 1 Temanggung beberapa waktu lalu, lolos 311 orang untuk mengikuti tes wawancara.
“Peserta wawancara mencapai 311 orang dari 20 kecamatan, karena dalam satu kecamatan ada nilai yang sama untuk urutan ke ranking 15, maka diikutkan masuk ke 15 besar semua,” terangnya.
Seleksi wawancara ini sudah dimulai sejak Minggu (11/12) dan berlangsung hingga Selasa (13/12) ini. Dari hasil wawancara tersebut, akan diambil lima besar untuk menjadi anggota PPK.
Beberapa hal yang ditanyakan dalam tes wawancara ini, antara lain, teknis penyelenggaraan kepemiluan, rekam jejak ketika menjadi penyelenggara di tingkat desa maupun di tingkat KPPS, pengalaman yang berkaitan dengan organisasi, serta undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Dalam perekrutan calon anggota PPK ini tidak ada batasan umurnya, yang ada batasan umur nanti untuk kelompok panitia pemungutan suara (KPPS),” katanya. (din/ton)