RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung melakukan verifikasi terhadap 6 parpol baru dan partai lama yang tidak memiliki kursi di DPR RI. Verifikasi faktual dilakukan secara door to door terhadap 1.600 warga.
Enam partai politik tingkat Kabupaten Temanggung yang diverifikasi, yaitu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
“Petugas kami datang langsung ke rumah atau door to door untuk mengetahui kebenaran data yang dicantumkan parpol peserta pemilu 2024. Kami mengecek keanggotaan mereka, sampel kita sebanyak 1.600 warga yang terdaftar dalam sistem informasi partai politik (sipol),” jelas Ketua KPU Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim Selasa (18/10).
Yusuf mengatakan, salah satu kelurahan yang didatangi petugas KPU adalah Kelurahan Walitelon Selatan, Kecamatan Temanggung. Tim dipimpin yang ketua KPU dan ketua Bawaslu Temanggung mendatangi rumah warga yang tercatat dalam sipol sebagai anggota parpol tertentu.
Dalam verikasi tersebut, petugas menanyakan langsung kepada warga apakah benar bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu anggota parpol seperti yang tercatat dalam sipol. “Verifikasi dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) parpol,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Temanggung telah menyelesaikan verifikasi kepengurusan parpol. Mulai Selasa (18/10) hingga Jumat (4/11) mendatang, KPU Temanggung melakukan verifikasi faktual anggota parpol.
Hal ini untuk mengetahui kesesuaian data warga yang terdaftar dalam sipol telah memenuhi syarat atau tidak sebagai anggota partai politik. “Dalam verifikasi ini, kita bagi dalam 8 tim yang kita sebar di berbagai desa dan kelurahan,” jelasnya. (din/ton)
