RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung menggelar sarasehan untuk menolak rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) APTI Temanggung Siyamin menuturkan, rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau adalah kebijakan yang tidak adil. Tahun 2023, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai sebagai opsi sumbangsih pendapatan negara. Bagi petani, hal ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan dan keberlangsungan petani tembakau.
Dia mengatakan, pemerintah menargetkan penerimaan total cukai 2023 sebesar Rp 245,45 triliun atau sekitar 10 persen dari total penerimaan APBN 2023.
Realitanya di lapangan, seperti di Desa Legoksari, Tlogomulyo, yang merupakan salah satu sentra tembakau, karena harga anjlok, kondisi petani semakin sulit.
“Kami, saat ini statusnya setengah mati. Harapan kami, pemerintah bisa mengakomodasi suara petani sebelum penentuan kebijakan cukai hasil tembakau. Jangan dulu naikkan cukai, beri kami kesempatan untuk pulih,” tuturnya, di Balai Dusun Desa Legoksari Tlogomulyo, Temanggung, Jumat (30/9).
Senada, Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung berharap cukai rokok tidak dinaikkan lagi. Karena setiap cukai rokok dinaikkan akan memberatkan petani. Dalam hal ini, petani tembakau yang paling rentan terkena dampaknya. Sebab, harga tembakau tidak mengalami kenaikan. Selain itu, pendapatan cukai tembakau tidak di Temanggung. Padahal produksi tembakau terbaik dari Temanggung.
“Di Temanggung, pendapatan dari cukai itu sedikit. Paling banyak Kediri dan Kudus. Karena mereka membayar cukainya di Kediri dan Kudus, yang ada pabrik rokok. Pemkab bersama DPRD terus berusaha, kalau bisa, dana bagi hasil cukai tembakau, porsi untuk daerah penghasil tembakau dinaikkan,” tutupnya. (din/lis)