RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Polres Temanggung secara mendadak menggelar tes urine pada anggotanya. Sebanyak 48 polisi mengikuti tes untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. Tes dilakukan usai apel pagi di Mapolres Temanggung Kamis (8/9).
Kasat Resnarkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistyo menuturkan, mereka berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Temanggung. Sebanyak 48 anggota mengikuti tes urine. Hal ini dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Beberapa anggota, kami minta melakukan tes urine setelah apel pagi,” ujarnya.
Bambang mengatakan, hal tersebut adalah bentuk penegakan disiplin terhadap anggota. Langkah ini juga merupakan bagian dari pengawasan internal untuk mencegah anggota polri menyalahgunaan narkoba. Dari 48 anggota yang dicek, mereka tidak menemukan anggota positif menggunakan narkoba.
Selanjutnya, Kasi Propam Polres Temanggung AKP Tasari menjelaskan, tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif tersebut, pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Dia akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengingatkan kepada anggota Polres Temanggung agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib,” katanya. (din/ton)