RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Petani tembakau di Temanggung tidak perlu khawatir mengenai penyerapan tembakau oleh pabrik rokok pada panen tahun ini. Hingga kemarin, pabrik rokok belum menentukan kuota pembelian. Tapi perkiraan hasil panen tembakau di Temanggung lebih kecil dibandingkan penyerapan pabrik rokok setiap tahunnya.
“Tahun ini produksi tembakau sekitar 12 ribu ton, sedangkan pabrik rokok setiap tahun menyerap lebih dari 25.000 ton,” kata Bupati Temanggung HM Al Khadziq Kamis (18/8).
Dia menekankan agar masyarakat Temanggung menjaga kualitas tembakau yang selama ini dikenal sebagai tembakau berkualitas tinggi. Sebab, kalau tidak dijaga kualitasnya nanti justru kepercayaan pabrik akan menurun.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto menambahkan, meskipun sekarang sudah memasuki masa panen tembakau, kuota pembelian belum ada. Secara luasan, Temanggung tahun ini mempunyai lahan tembakau sekitar 16.300 hektare atau turun dari tahun lalu seluas 18.600 hektare.
“Sebenarnya tembakau itu setiap tahun terserap, hanya perlu kesabaran untuk menunggunya karena salah satu pabrik rokok bahkan melakukan pembelian sampai Desember,” katanya.
Sementara itu, penolakan terhadap wacana revisi PP 109 Tahun 2012 terus digaungkan petani tembakau di Temanggung. Salah satunya tampak saat kirab ritual Wiwit Mbako di Desa Bansari, Kecamatan Bulu Kamis (18/8).
Kepala Desa Bansari Samino menuturkan, sekitar 3.000 warga Desa Bansari mengarak sejumlah gunungan berisikan hasil bumi. Dalam acara ini, warga juga meminta kepada pemerintah pusat agar menolak rancangan Revisi PP 109 Tahun 2012 yang dianggap akan mematikan petani tembakau.
“Semoga Pak Presiden Joko Widodo mendengarkan suara masyarakat bawah yang sangat keberatan dengan berbagai peraturan-peraturan yang tidak berpihak pada kalangan petani,” tuturnya. (din/ton)