RADARSEMARANG.COM, Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung mulai membahas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023. Dalam rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) Senin (8/8), APBD tahun depan diperkirakan akan mengalami defisit.
Setelah KUA dan PPAS disetujui, dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD di tingkat komisi sebelum disahkan menjadi APBD 2023. Target bisa selesai pada 30 November 2022. Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto berharap, walau ada defisit Rp 80,6 miliar dalam PPAS, besarn dana alokasi umum (DAU) akan meningkat, agar ada keseimbangan. “Meski demikian, kami, banggar, komisi-komisi, sudah jauh mengkaji. Semoga defisit ini bisa kita antisipasi bersama,” tuturnya.
Yunianto mengatakan, defisit ini disebabkan oleh masa pemulihan pandemi covid-19 dengan masih menganggarkan beberapa kegiatan. Selain itu, tahun depan juga ada pembayaran gaji PPPK yang besarnya sekitar Rp 128 miliar.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan, PPAS APBD 2023 telah melalui proses pembahasan secara berjenjang. Baik di tingkat panitia khusus kebijakan umum anggaran, komisi-komisi DPRD, dan banggar. Kesepakatan bersama yang ditandatangani telah sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Kami berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara, anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya. (din/ton)