RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Ratusan petani tembakau di lereng Gunung Sumbing mengikuti doa bersama jelang panen raya perdana. Petisi yang dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo dibacakan di Pelataran Bumi Makukuhan Dusun Dukuh Seman, Desa Wonosari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung Rabu (3/8) malam.
Doa bersama ini bertujuan agar hasil panen tembakau musim ini membawa banyak berkah dan kemakmuran petani. Para petani berharap, hasil panen tahun ini dapat terserap seluruhnya oleh pihak pabrikan dan banderol harganya memenuhi ekspektasi.
Mereka juga melakukan ritual petik tembakau dalam masa panen perdana. Sebagai simbol peringatan HUT RI pada 17 Agustus, mereka meruwat 17 lembar daun tembakau. Selain itu, dalam adat masyarakat Jawa, unsur angka 7 artinya Pitulungan atau pertolongan.
Kegiatan ini sekaligus peringatan acara Khaul Ki Ageng Makukuhan. Dia diyakini sebagai sosok sentral pembawa bibit tanaman tembakau dari hasil pemberian Sunan Kudus pada zaman dahulu. Hal tersebut merupakan cikal bakal Temanggung menjadi salah satu daerah sentra penghasil tembakau berkualitas.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan petisi kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPD Jawa Tengah sekaligus Pengurus APTI Nasional Wisnu Brata menuturkan, ada 3 poin utama dalam petisi hasil kesepakatan rakyat pertembakauan.
Mereka meminta, Presiden Joko Widodo untuk membatalkan revisi PP 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif bagi kesehatan berupa produk tembakau. Selanjutnya, presiden menunda kenaikan cukai tembakau di tahun 2023 mendatang. Serta mendesak presiden untuk segera menyusun kebijakan perlindungan tembakau sekaligus tata niaga nasional.
“Petani mendesak agar presiden mempertimbangkan berbagai hal yang akan terjadi. Terlebih, saat ini kondisi perekonomian belum sepenuhnya pulih,” kata Wisnu.
Menurutnya, tembakau adalah sumber kehidupan banyak masyarakat, termasuk di Kabupaten Temanggung. Akan tetapi justru terus-menerus dipermainkan. Padahal, petani tembakau telah memberi kontribusi terhadap negara dengan jumlah yang tidak kecil, mencapai angka Rp 210 triliun per tahun. “Kita tidak bisa tinggal diam. Harus dilawan. Harus dibatalkan wacana revisinya,” jelasnya. (din/ton)