RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Polres Temanggung berhasil mengamankan pelaku pembuatan uang palsu. Tersangka telah mengedarkan uang palsu hingga luar pulau Jawa. Keuntungan dari penjualan uang palsu digunakan untuk membayar utang.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menuturkan, kasus ini berawal dari penangkapan seorang laki-laki berinisial AD dan perempuan berinisial NF di Temanggung. Keduanya ditangkap karena menggunakan uang palsu untuk membeli smartphone.
Polres Temanggung kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut, dan berhasil mengamankan pasangan suami istri pembuat uang palsu.
Laki-laki berinisial AP, 31 dan perempuan IS, 27, ini ditangkap di rumah mereka, Dusun Kedongbogo, Desa Kuwik, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur Senin (25/7) malam. Keduanya merupakan pemasok uang palsu yang digunakan AD dan NF untuk berbelanja.
“Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, didapati sejumlah barang bukti. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Temanggung,” terang Agus saat gelar perkara di halaman depan Polres Temanggung Kamis (28/7).
Dari pemeriksaan polisi, AP diketahui sevagai pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Ia mencetak uang palsu menggunakan printer. Termasuk pita pengaman yang diprint lalu dipotong tipis-tipis dan ditempel pada lembaran uang palsu dengan cara disulam.
AP lantas mencari pembeli melalui media sosial facebook dan telegram. IS berperan sebagai pengantar paket uang pals uke jasa ekspedisi untuk dikirim ke alamat pemesan.
Kini kedua pembuat uang palsu ini sudah ditahan di Polres Temanggung. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.
Kepada penyidik, AP mengaku membuat uang palsu tersebut sesuai pesanan. Dia sudah melakukan tindakan ini selama 9 bulan sejak 2021 lalu. Adapun pemesan uang palsu berasal dari berbagai wilayah, seperti Jakarta dan Kalimantan.
Dia melakukan perbuatannya untuk membayar cicilan utang sebanyak Rp 80 juta, dan kini tersisa Rp 8 juta. “Saya lulusan SMP dan belajar membuat uang palsu ini dari internet,” katanya. (din/ton)