27 C
Semarang
Thursday, 24 April 2025

Beli Smartphone dengan Uang Palsu, Warga Temanggung Diciduk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Polres Kabupaten Temanggung menangkap dua pelaku penyebaran uang palsu. Pelaku menggunakan uang palsu untuk memberi smartphone.

Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Bambang Subekti menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya transaksi jual beli smartphone antara tersangka pria berinisial AD dengan korban Koirul Ardian.

Transaksi berlangsung di Taman Kali Progo, Dusun Papowan, Kelurahan Madureso, Kecamatan Temanggung pada Senin (11/7) pukul 15.00 WIB. Smartphone merek Oppo A53 milik warga Dusun Balong, Desa Bansari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung tersebut dijual dengan harga Rp 1.550.000.

Usai transaksi, korban curiga dengan uang yang diterimanya. “Setelah dilihat, uang sejumlah Rp 950.000 yang terdiri dari 19 lembar pecahan Rp 50.000 diduga palsu. Sedangkan 6  lembar pecahan Rp 100.000 diduga asli,” kata Bambang dalam gelar perkara di Polres Temanggung Rabu (27/7). Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Temanggung.

Dari laporan korban tersebut, Satreskrim Polres Temanggung melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku berinisial AD. Diketahui juga, seorang perempuan berinisial NF ikut berperan sebagai pemodal. Keduanya ditangkap Selasa (12/7) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah mereka, Desa Blondo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

“Barang bukti, dari keterangan tersangka inisial AD dan NF bahwa uang yang diduga palsu didapat dari tersangka inisial IS dengan alamat Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya. Uang palsu tersebut dibeli melalui media sosial.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Temanggung. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Kepada penyidik, NF mengaku sudah memberikan modal pada AD untuk membeli uang palsu sebanyak tiga kali. Total uang yang sudah dikeluarkan pemilik usaha laundry ini sebesar Rp 7 juta. Ia mau membantu AD karena dijanjikan akan mendapatkan separo dari keuntungan yang diperoleh. (din/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya