32 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Rokok Ilegal Masih Marak di Temanggung dan Magelang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Peredaran rokok ilegal masih cukup marak. Terutama di wilayah Temanggung dan Magelang. Sebab, kedua kabupaten ini menjadi area perlintasan perdagangan rokok ilegal.

“Rokok ilegal cukup marak, tapi bukan kita produsennya. (Temanggung dan Magelang) buat perlintasan. Rokok-rokok ilegal dari daerah lain mau didrop ke daerah lain lagi, nah lewat daerah kita,” kata Kepala Sub Bagian Umum Bea Cukai Magelang Andrias Wurika di sela Sosialisasi Penanggulangan Cukai Ilegal di rumah makan Lukito, Kranggan Rabu (20/7).

Dijelaskannya, untuk mencegah beredarnya rokok dengan cukai ilegal salah satunya dengan melakukan sosialisasi, memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mereka mengonsumsi rokok legal, yakni yang ada pita cukainya. Para pengusaha juga diharapkan memiliki kesadaran untuk memiliki izin dari Bea Cukai. Dari sisi pengawasan, pihaknya melakukan operasi rokok ilegal berkelanjutan karena peredaran rokok ilegal di Magelang dan Temanggung dinilai cukup marak.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Temanggung Djoko Prasetyono mengatakan, sampai saat ini tidak ditemukan peredaran rokok dengan cukai ilegal dengan jumlah ebsar dan masif. Meski demikian, potensi penggunaan cukai ilegal di Temanggung tetap ada. “Oleh karena itu kita antisipasi, kita berikan pemahaman, jangan sampai ada cukai ilegal di Kabupaten Temanggung,” katanya. (din/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya