27 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Pangkas Anggaran OPD untuk Gaji PPPK

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Surat kuasa penyaluran gaji bagi ASN PPPK Kabupaten Temanggung resmi ditandatangani, Senin (18/7). Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo menuturkan, penggajian ASN PPPK dibebankan pada APBD dengan cara memangkas anggaran-anggaran OPD.

Pemerintah Kabupaten Temanggung mengurangi anggaran dari OPD, sehingga mereka bisa menggaji ASN PPPK. Hingga kini, pihaknya masih berusaha untuk mendapatkan bantuan dari provinsi maupun pusat, sehingga dapat menutup kegiatan-kegiatan di OPD.

Dikatakan hasil seleksi PPPK Temanggung didapatkan dari hasil ujian yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal ini adalah suatu capaian yang luar biasa. “Selamat kepada panjenengan telah lolos menjadi PPPK, dan ini benar-benar ujian murni dari hasil panjenengan mengikuti seleksi,” jelasnya di Ghara Bhumi Phala.

Heri mengatakan, dalam pelaksanaan ASN PPPK ini, akan dilakukan evaluasi tahunan. Mereka akan ditentukan apakah kontrak diperpanjang atau tidak. Harapannya, seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik dan dapat memenuhi target.

“Semoga targetnya bisa terpenuhi. Kalaupun tidak bisa terpenuhi, mungkin akan dievaluasi. Apakah akan kita berhentikan atau dievaluasi diturunkan pangkatnya sebagai salah satu hukuman bagi mereka yang tidak mencapai target,” terangnya. (din/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya