RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Program food estate atau lumbung pangan hortikultura di Kabupaten Temanggung berbeda dengan food estate daerah lain. Sebab, food estate Temanggung memberdayakan petani yang sudah ada dan diminta untuk meningkatkan budi daya secara lebih modern.
Konsep food estate di Temanggung melibatkan para petani berpengalaman di bidang tanaman masing-masing dan pembeli atau pengusaha, sehingga ada jaminan harga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Joko Budi Nuryanto menuturkan, food estate di Kabupaten Temanggung merupakan program mandiri yang dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Bansari, Bulu, Parakan, Kledung, dan Ngadirejo dengan jenis tanaman berupa bawang merah, bawang putih, cabai, dan kentang.
“Food estate di Temanggung ini mandiri sehingga tidak ada anggaran secara spesifik untuk program ini, namun ada bantuan berupa sarana prasarana pertanian,” tuturnya kepada RADARSEMARANG.COM Sabtu (16/7).
Joko menyampaikan, waktu berdiskusi tentang rencana membuat food estate, pihaknya menyampaikan hanya mau mengembangkan tanaman yang pernah ditanam oleh petani, bukan membuat budaya baru.
Beberapa petani di luar lima kecamatan tersebut ada yang mulai menanam bawang dan minta agar diikutkan food estate. Namun, dia mengatakan, kalau belum panen tiga hingga empat kali, belum bisa. Sebab, budaya untuk tanaman tersebut belum ada.
“Jadi orang menanam itu terjamin, ada pembelinya. Oleh karena itu agar kedua belah pihak terjamin, saya harus mencari petani yang sudah bisa bukan petani coba-coba,” katanya.
Ketua Kelompok Tani Arga Pranajaya Desa Balesari, Kecamatan Bansari, Temanggung Siswanto mengaku, program food estate di desanya terus berlangsung, terutama untuk tanaman bawang merah.
Namun, karena saat ini sedang masa tanam tembakau, luas tanaman bawang merah relatif kecil, sekitar lima hektare. “Seusai penanaman tembakau, sekitar bulan Oktober nanti, luas tanaman bawang merah tentu akan bertambah,” ujarnya.
Siswanto menambahkan, program food estate menguntungkan petani karena ada jaminan harga dari pengusaha yang langsung melakukan pembelian. Bahkan sebelum panen, mereka melakukan kontrak pembelian dengan harga yang sudah disepakati.
Menurutnya, melalui program food estate ini hasil panen petani juga meningkat, karena ada pendampingan langsung dari dinas. “Kalau sebelumnya hasil panen bawang merah sekitar 8 ton per hektare, saat ini bisa mencapai 12 hingga 13 ton per hektare,” katanya. (din/ton)
