RADARSEMARANG.COM, Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung menyetujui laporan pertanggungjawaban bupati atas pelaksanaan APBD 2021. Peraturan daerah tentang persetujuan ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Temanggung yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto Senin (4/7).
Sekretaris DPRD Agus Munadi saat membacakan kesimpulan rapat Badan Anggaran DPRD menjelaskan, Pendapatan daerah dalam APBD 2021 tercatat Rp 1.971.005.990.029 dengan belanja daerah Rp 1.877.969.176.294. Sehingga ada surplus Rp 162.450.516.962. Pengelolaan pembiayaan tercatat Rp 1.243.879.610. “Jumlah pembiayaan netto Rp 161.211.637.352. Sisa lebih perhitungan anggaran Rp 254.248.460.087,” jelasnya.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang telah disetujui DPRD akan segera disampaikan kepada gubernur Jawa Tengah (Jateng) untuk dimintakan dievaluasi.
“Capaian kinerja pelaksanaan kegiatan di tahun 2021 yang telah baik maupun opini atas laporan keuangan wajar tanpa pengecualian perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Sedangkan capaian kinerja yang kurang baik dapat kita perbaiki di tahun-tahun yang akan datang,” jelasnya. (din/ton)