RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai Kamis (23/6) akan membuka kembali aktivitas di pasar hewan. Sebelumnya, enam pasar hewan di Temanggung ditutup selama 14 hari. Penutupan ini untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung Muchlis mengungkapkan, alasan dibukanya kembali pasar hewan karena pihaknya telah memberikan edukasi kepada pedagang dan peternak hewan terkait PMK guna menyeleksi hewan yang akan diperjualbelikan, serta mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia.
“Pedagang dan mayarakat sudah melakukan biosecurity, menjaga kebersihan dengan penyemprotan kandang, kendaraan, dan pasar hewan,” ungkapnya Rabu (22/6).
Lebih lanjut, ada 6 pasar hewan yang akan dibuka, diantaranya 2 pasar yang dikelola Pemkab Temanggung yang berada di Ngadirejo dan Kranggan. Kemudian pasar desa di Selopampang, Pringsurat, Kaloran, dan Gemawang.
Ia juga berpesan kepada peternak, pedagang, dan masyarakat agar tidak panik dengan adanya PMK. Sebab penyakit ini dapat disembuhkan dengan memberikan vitamin dan pemeriksaan kepada hewan yang terindikasi PMK. “Kami dari DKPPP dengan adanya wabah PMK mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Kita selama ini punya data, yang sembuh ini ada sekitar 56 (ekor) sampai hari ini,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat ketika membeli ternak agar lebih memperhatikan kesehatan hewan dengan meminta surat keterangan kesehatan hewan kepada petugas yang berada di pasar. Apabila masyarakat sudah terlanjur membeli hewan yang memiliki indikasi PMK, dianjurkan untuk segera melapor kepada petugas yang berada di wilayahnya. (rls/din/ton)