RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) dan Baznas Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan tahapan verifikasi administrasi dan faktual kepada 10 orang tokoh calon pimpinan Baznas Kabupaten Temanggung periode 2022-2027 di Kantor Bupati Sabtu (18/6).
Nama-nama calon tersebut adalah H Abdulloh Yusron Avesina, A Rifa’i, Dani Wardoyo, Djundardo, Muhammad Thobiq, Muhammad Manshur Asnawi, Muhammad Ma’mun Yusuf, H Surulul Huda, Syafruddin, Taufik Muqorobin. Mereka telah mengikuti seleksi administrasi, kompetensi tertulis, dan seleksi wawancara.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq menuturkan, dari 10 nama terbaik tersebut diharapkan bisa terpilih lima orang kompeten secara objektif untuk memimpin Baznas Kabupaten Temanggung. Sebab, peran Baznas sangat penting untuk kemaslahatan masyarakat dan bersinergi bersama pemerintah untuk saling bahu-membahu, membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Saya berharap Baznas Kabupaten Temanggung betul-betul bisa menjadi amil yang melaksanakan syariat, dan bisa ikut menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan, persoalan keumatan, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung,” tuturnya.
Selanjutnya, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI Saidah Sakwan menegaskan, pemilihan pimpinan Baznas Kabupaten Temanggung adalah tugas konstitusional dan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, tentang pengelolaan zakat. Pimpinan Baznas harus mempunyai kompetensi tertentu di dalam mengelola dana zakat. (din/ton)