28.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Ratusan Knalpot Brong Dihancurkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Sebanyak 401 knalpot tidak standar atau brong berhasil disita Polres Temanggung. Sebagian sudah dihancurkan agar tak dipakai kembali.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menuturkan, penggunaan kenalpot tidak standar yang berada di wilayah hukum Polres Temanggung akan ditindak dengan tegas. Sebanyak 297 knalpot brong kemarin sudah dilepas dan 104 masih terpasang di motor. Sebagian langsung dipotong menggunakan gergaji mesin.

“(Pemilik) sepeda motor itu kita kasih kesempatan kalaupun mau mengganti knalpotnya ya silakan datang ke polres, itu berarti nanti tuker barang bukti, STNK-nya tinggal, sambil menunggu sidang. Knalpot yang tidak standar di tinggal di polres, knalpot yang asli dipasang dan sepeda motornya silakan dibawa pulang,” jelasnya Kamis (2/6).

Warga dari luar Temanggung yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar, ditindak dengan sidang di tempat dan membayar tilang melalui e-banking. Bukti pembayaran ditunjukkan di bagian penilangan dan pelanggar dapat melanjutkan perjalanan. Operasi serupa akan terus dilaksanakan hingga ke tingkat polsek.

“Jadi nanti, operasi ini sifatnya terpusat di polres namun pelaksanaannya akan ada juga di masing-masing polsek. Barang bukti yang ada di polsek, tetap dibawa ke polres,” terangnya.

Agus berharap, masyarakat tambah tertib sehingga semakin nyaman dalam melaksanakan aktivitas di Temanggung. “Betapa bisingnya kendaraan ini ketika masuk dan suaranya sudah seperti itu, masyarakat sangat terganggu dengan hal ini,” tuturnya. (din/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya