RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Jajaran Rutan Kelas II B Temanggung melakukan operasi penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kamis (21/4) malam. Kali ini bekerjasama dengan Kepolisian Resor Temanggung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung.
Penggeledahan dilakukan usai para napi melakukan salat tarawih sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak rutan dibagi menjadi 3 tim untuk menjalankan tugas. Penggeladahan dilakukam secara bertahap dan mendadak terhadap 14 kamar hunian. Di seluruh sudut ruangan dan semua barang secara teliti diperiksa. Tak sampai di situ, ratusan WBP juga tak luput dari penggeledahan badan.
“Tujuan diadakannya operasi penggeledahan ini adalah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan dan menekankan pentingnya sikap humanis dalam proses penggeledahan,” terang Kepala Rutan Temanggung Syakoni di sela-sela kegiatan.
Dari hasil penggeledahan, tim gabungan tidak menemukan barang larangan di dalam blok hunian. Kegiatan razia pun berjalan aman dan kondusif. Syakoni menambahkan, penggeledahan kamar hunian merupakan kegiatan rutinitas Rutan Temanggung sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dalam rutan. (nan/ton)