25 C
Semarang
Sunday, 11 May 2025

Pemkab Temanggung Siapkan Rp 32 Miliar untuk THR Pegawai

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung menyiapkan dana Rp 32 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN). Termasuk bupati, wakil bupati, dan dewan perwakilan rakyat daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno mengatakan, dana THR telah disediakan Pemkab Temanggung, namun butuh sejumlah komponen untuk syarat pencairan. Antara lain harus ada peraturan bupati (perbup). “Perbup belum ada jadi THR belum bisa dibayarkan. Perbup sedang disusun. Harapannya perbup segera ditandatangani sehingga bisa segera dicairkan,” katanya, Rabu (20/4).

Tri menyampaikan, THR untuk ASN sesuai peraturan paling cepat dibayarkan pada H-10 Lebaran, maka masih ada waktu. Mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2022, THR ini bisa dibayarkan setelah Lebaran jika ada kendala dalam pencairan.

Berdasarkan hitungan, pejabat yang bakal menerima THR paling banyak adalah sekretaris daerah (sekda) mencapai Rp 16 juta, bupati sekitar Rp 6,2 juta, dan ketua DPRD sebanyak Rp 4,2 juta.

Tri Winarno menyebutkan sebanyak 6.808 ASN Pemkab Temanggung bakal mendapat THR. Termasuk di dalamnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Supporting Staff (SS) di Pemkab Temanggung tidak termasuk yang mendapatkan THR,” katanya.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, akan segera menandatangani perbup untuk syarat pencairan THR di lingkungan Pemkab Temanggung. “THR ini kewajiban pemerintah kepada ASN, makanya akan segera ditandatangani,”tandasnya.

Ia berharap THR dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh ASN dalam mencukupi kebutuhan pada Hari Raya Idul Fitri dan berimbas positif dengan berputarnya ekonomi. Terutama dalam menggiatkan sektor UMKM. (nan/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya