27.2 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

Lima Kades Pengganti Dilantik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Sebanyak 5 kepala desa pengganti antarwaktu (PAW) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Temanggung dilantik. Mereka menggantikan peran kades sebelumnya yany tidak bisa melanjutkan tugasnya karena berbagai hal.

Pelantikannya dilakukan secara langsung oleh Bupati Temanggung HM Al Khadziq di Pendopo Pengayoman Rabu (20/4) siang. Mereka yang dilantik adalah Wigati sebagai kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo masa jabatan 2018-2024, Susmoro sebagai kades Nglarangan, Kecamatan Tretep masa jabatan 2018-2024. Lalu Heny Widiastuti sebagai kades Gunungsari, Kecamatan Bansari masa jabatan 2020-2026, Bejo sebagai kades Kemloko, Kecamatan Kranggan masa jabatan 2020-2026, dan Suwardi sebagai kades Prangkokan, Kecamatan Bejen masa jabatan 2020-2026.

“Hari ini kita lakukan pelantikan lim orang kepala desa hasil pemilihan antar waktu, karena ada beberapa hal yang membuat harus dipilih antar waktu. Antara lain, ada yang meninggal dunia, ada kepala desa yang diberhentikan, ada kepala desa yang mengundurkan diri, sehingga di tengah-tengah masa jabatan ini harus dilakukan pemilihan antarwaktu,” begitu kata Khadziq dalam sambutannya.

Khadziq berharap kepada para kepala desa yang baru saja dilantik ini agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi desanya, bisa cepat berbaur dengan masyarakat. Mereka juga dituntut untuk bisa menciptakan kondisi desa yang harmonis, tentram dan menjalankan pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya.

“Khusus desa-desa yang terjadi pergantian antar waktu dikarenakan ada yang mengundurkan diri atau karena ada masalah, saya berharap kepala desa terpilih ini bisa kemudian menentramkan. Jangan kemudian terulang kembali hal seperti terjadi di desa itu,” pesannya. (nan/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya