RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Para warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Temanggung menjalani vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau booster Jumat (25/3). Ada 88 warga binaan yang menerima dosis ketiga, sementara 15 warga binaan disuntik dosis kedua dan 10 warga binaan lainnya disuntik dosis pertama.
Kepala Rutan Temanggung Syakoni mengatakan, meski berstatus sebagai narapidana, para warga binaan juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk mendapat jatah vaksin Covid-19. Diakuinya, meski mereka berada di ruang terbatas, namun mereka masih berpotensi terkena paparan virus. Baik dari pegawai rutan maupun kelaurga yang berkunjung.
“Dengan terlaksananya vaksinasi ini diharapkan warga binaan di Rutan Kelas IIB Temanggung semakin bertambah akan kekebalan tubuhnya dan tentunya sebagai perlindungan dari penyakit Covid-19,” katanya. (nan/ton)