RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Di tengah tingginya aktifitas jelang memasuki Ramadan, masyarakat wajib waspada terhadap beredarnya uang palsu (upal). Belum lama ini salah seorang pedagang kebutuhan pokok di Pasar Kaloran bernama Yanti, 45, menjadi korban peredaran uang palsu.
Saat dikonfirmasi, ia menceritakan bahwa jumlah uang palsu yang ia terima dari hasil transaksi di pasar tersebut mencapai Rp 250.000. Terdiri dari dual embar pecahan Rp 100.000 dan selembar Rp 50.000. “Saya jadi korban peredaran uang palsu saat berjualan di Pasar Kaloran hari Kamis tanggal 17 Maret kemarin,” jelasnya Jumat (18/3).
Ia menceritakan, saat itu, lapak dagangannya ramai dikunjungi pembeli kebutuhan Sadranan. Lanjutnya, uang yang diperoleh tersebut lantas digunakan untuk kulakan atau berbelanja lagi stok dagangan di Magelang. Sesaat setelah selesai berbelanja, Yanti ditelepon oleh pedagang ersebut yang ingin mengembalikan uang senilai Rp 250.000 karena diduga kuat palsu.
“Ya saya kaget, kan pas dagang di Pasar Kaloran itu kondisinya ramai prepegan. Jadi gak memperhatikan uang yang saya terima dan siapa pembeli yang bayar pakai uang itu,” ungkapnya.
Ia mengaku sangat dirugikan dari peristiwa ini. Pasalnya laba dagangannya bisa dibilang tidak besar. Terlebih, uang palsu yang ia terima jumlah nominalnya mencapai Rp 250.000. “Saya merasa tertipu karena bentuk uangnya sangat mirip dengan yang asli, jadi gak ngeh Mas. Tapi setelah saya amati secara seksama agak beda,” katanya. (nan/ton)