29.2 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Pandemulyo Jadi Kampung Restorative Justice Pertama

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu ditetapkan sebagai kampung Restorative Justice (RJ) Desa Tentrem Adhyaksa Temanggung dan desa sadar hukum percontohan, Selasa (15/3).

Desa dengan jumlah penduduk 4.000 jiwa ini menjadi projek Kampung RJ yang pertama di Kabupaten Temanggung. Karena masyarakatnya dianggap punya kesadaran hukum yang baik.

Kampung RJ merupakan program Kejaksaan Agung di desa untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Tujuannya, agar segala permasalahan hukum di desa terkait tindak pidana ringan bisa diselesaikan secara mufakat bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. Jaksa akan hadir sebagai mediator sehingga tercapai perdamaian.

Meski begitu, tidak semua perkara hukum bisa diselesaikan secara mufakat di Kampung RJ. Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung I Wayan Eka Miartha menyebut, beberapa perkara ringan yang bisa diselesaikan di Kampung RJ adalah tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun seperti KDRT, pencurian, pelaku bukan residivis yang secara ekonomi masuk kategori tidak mampu serta penganiayaan ringan.

“Tujuan dibentuknya Kampung RJ ini adalah terselesaikannya penanganan perkara ringan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan. Tidak hanya bagi tersangka, tetapi juga korban beserta keluarganya. Sekaligus keadilan yang menyentuh masyarakat dengan menghindari adanya stigma negatif,” katanya.

Dengan dicanangkannya Kampung RJ ini, kata Bupati Temanggung HM Al Khadziq,  merupakan langkah luar biasa untuk terwujudnya salah satu visi berkabupaten di Temanggung. Yakni mewujudkan masyarakat yang tata, titi, tentrem, marem, lan gandem.

Bupati meminta para camat, kades untuk tidak segan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan terkait Kampung RJ. Pemkab Temanggung akan melakukan sosialisasi kepada para kades agar di desanya memenuhi syarat untuk membangun Kampung RJ.  (nan/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya