RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Penandatanganan kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus tenaga pendidik di Kabupaten Temanggung dijadwalkan Juli mendatang. Ada 1.461 guru yang sudah dinyatakan lolos dan saat ini sedang dalam proses pemberkasan.
“Setelah pemberkasan nanti akan muncul NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah itu kita lakukan penandatangan kontrak mulai Juli 2022 sampai 5 tahun ke depan,” terang Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo Selasa (15/3).
Sementara saat ini, para guru yang sudah dinyatakan lolos PPPK masih berstatus sebagai guru tidak tetap (GTT) yang terikat kontrak dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung sampai Juli mendatang. Dan mereka masih belum ditempatkan di sekolah yang dipilih sesuai formasi PPPK-nya sebelum ada penandatanganan kontrak.
Adapun besaran gaji yang mereka terima, kata Agus, sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemkab Temanggung yakni di kisaran Rp 1 juta – Rp 1,2 juta. “Nantinya ketika sudah diangkat menjadi PPPK gajinya akan disesuaikan standar PPPK, kalau saya tidak keliru sekitar Rp 2,9 juta,” jelasnya. (nan/ton)