30 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Pura-Pura Jadi Pembeli, Gasak Uang Rp 3 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Jajaran Polsek Kandangan menangkap NF, 36, perempuan asal Desa Tlogowungu, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Ia ditangkap gara-gara mencuri di Pasar Desa Kandangan, Temanggung. Tepatnya di los jualan tahu milik Bu Pasrah, 59, warga Desa Samiranan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung.

“Pelaku hanya seorang diri dan memanfaatkan situasi ketika ramai pembeli,” jelas Kapolsek Kandangan AKP Sugiyono Senin (7/3).

Dalam beraksi, pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Ketika korban melayani pembeli lain, NF memanfaatkan situasi dan langsung mengambil sejumlah uang di dalam tas yang ada di bawah meja.

Namun aksinya ini diketahui oleh pembeli lainnya, Andri. Saksi lantas memberitahu korban bahwa uangnya diambil seseorang. Mereka lantas bersama-sama mencari pelaku di dalam pasar. “Bersama saksi, korban berhasil menemukan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Kandangan”, katanya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni uang tunai sejumlah Rp 3 juta, 1 tas belanja, dan 1 tas selempang. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Temanggung. (*/rls/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya