RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Para perawat honorer yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GPNPHI) Kabupaten Temanggung berharap bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal ini mengemuka dalam Musda Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Temanggung di aula Dinkes setempat, Sabtu (5/3). Salah seorang anggota GPNPHI Temanggung Erdin Ginung Pratidina menyebut, ada lebih dari 180 perawat yang saat ini masih menjadi tenaga honorer di Temanggung.
“Perlu diingat perjuangan teman-teman honorer ini dalam menghadapi covid. Banyak rekan-rekan kami yang tumbang juga. Paling tidak, dari pemerintah ada perhatian kepada kami dengan mengangkat menjadi PPPK,” ujar pria yang menjadi perawat honorer di PKU Muhammdiyah ini.
Perawat honorer selama 16 tahun ini juga mengaku kesenjangan upah antara PNS dan honorer sangat jauh. Para perawat honorer digaji di bawah UMK. “Honorer itu gaji pokoknya Rp 600.000-an per bulan. Di samping itu fluktuatif, bisa ada tambahan jasa pelayanan yang biasanya Rp 300.000 – Rp 500.000,” akunya.
Sementara Ketua DPD PPNI Kabupaten Temanggung Aris Supriyanto mengatakan, dalam kepengurusan PPNI 2022 – 2027, pihaknya akan terus berupaya mengadvokasi para perawat yang masih berstatus tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK.
“Jadi selama ini perawat honorer itu statusnya belum jelas. Sementara ada aturan 2023 itu yang menyebut sudah tidak ada perawat honorer. Dari PPNI sedang mengadvokasi kepada Pemkab Temanggung agar perawat honorer bisa diangkat menjadi PPPK atau PNS,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati HM Al Khadziq dan Ketua DPRD Temanggung Yunianto yang hadir dalam Musda mengaku akan segera membentuk tim khusus untuk membahas soal ini. Namun juga harus menghitung kemampuan APBD.
“Selagi ada komitmen saya yakin ini bisa dilakukan. Kita sudah buktikan guru honorer kemarin juga banyak yang sudah diangkat. Mari kita perjuangkan,” timpal Khadziq. (nan/lis)