27 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Petani Kena Dampak Aturan ODOL, Harga Sayuran Terancam Naik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Dampak pelarangan truk over dimension over loading (ODOL) tidak hanya berdampak pada sopir dan pengusaha angkutan. Para petani di Temanggung juga merasakan akibat dari aturan yang dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya ini. Ongkos transportasi yang membengkak bisa diikuti dengan kenaikan harga produk pertanian.

Saat ini di Temanggung baru pada tahap sosialisasi aturan ODOL. Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan mayoritas masyarakat Temanggung berprofesi sebagai petani yang menggantungkan hajat hidupnya dari hasil pertanian yang diolahnya.

Produk-produk pertanian dari para petani Kabupaten Temanggung tersebut akan dijual dan dipasarkan di kota-kota besar yang notebene sudah menerapkan kebijakan pelarangan ODOL. Sehingga, mau tidak mau kapasitas truk harus dibatasi.

“Kalau truk itu dibatasi, maka biaya transportasi akan semakin tinggi. Kalau biasanya untuk mengirim barang butuh dua truk, sekarang jadi tiga truk yang berarti biaya transportnya dan ongkos bongkarnya bertambah. Komponen biaya transportasi ini juga akan membentuk harga komoditas naik juga. Maka nanti yang ditekan dan dirugikan pasti juga petaninya,” katanya Minggu (27/2).

Dengan begitu, lanjutnya, butuh waktu, ongkos dan tenaga tambahan untuk kegiatan pengiriman. Padahal, beberapa komoditas harus segera dikirim demi menjaga kesegaran dan tidak cepat busuk.

“Saya hitung-hitung bersama kepala Dinas Perhubungan, pengangkutan sayur ke luar Temanggung rata-rata overload-nya sekitar 30 – 50 persen dari kapasitas truk. Artinya kalau itu dipangkas, maka akan terjadi pengurangan penghasilan petani sebanyak 30 – 50 persen,” terangnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan kajian-kajian dengan Dishub terkait dampak peraturan ODOL terhadap kondisi perdagangan hasil bumi di Kota Tembakau. “Kami juga sedang mempertimbangan untuk mengirim surat ke Kementerian Perhubungan agar aturan itu (ODOL) direvisi. Karena sekali lagi yang dirugikan bukan hanya sopir truk tapi juga produsen dan petani,” jelasnya. (nan/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya