31 C
Semarang
Tuesday, 22 April 2025

PBB Ditargetkan Selesai Lebih Awal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temangung – Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Temanggung berusaha mengubah pola masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini. Dengan harapan pembayaran PBB bisa selesai lebih awal pada Juli 2022 mendatang.

Kepala DPPKAD Temanggung Tri Winarno mengatakan, selama ini pola pembayaran wajib PBB di Temanggung masih sangat tergantung pada hasil panen raya tembakau yang biasanya jatuh pada Agustus hingga Oktober. Ia memaparkan, pengubahan pola pembayaran PBB ini dilakukan dengan cara membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) lebih awal dengan jatuh tempo pembayaran enam bulan.

Dijelaskan, pihaknya sudah bekerjasama dengan kecamatan, desa dan kelurahan di Temanggung, untuk membagikan SPPT paling lambat pada 31 Januari 2022, sehingga jatuh tempo akhir pembayarannya pada Juli mendatang.

“Kami sudah tegaskan kepada aparat desa untuk membagikan SPPT secepat mungkin, harapan kami setelah masyarakat menerima SPPT bisa memenuhi kewajibannya membayar PBB,” ujarnya Rabu (9/2).

Ia mengatakan, di tahun-tahun sebelumnya, SPPT dibagikan setiap September. Bulan ini dipilih lantaran pada bulan tersebut mayoritas petani tembakau sedang mengalami panen raya. Dengan adanya perubahan pola pembayaran PBB ini, diharapkan padaJuli sudah bisa diketahui jumlah PBB yang masuk. Sehingga ketika masih ada masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya masih ada waktu cukup lama hingga akhir pelunasan PBB.

Target PBB pada 2022 ini sebesar Rp 25 miliar. Angka ini naik Rp10 miliar dari 2021 yang dicapai senilai Rp15 miliar. Evaluasi untuk pembayaran PBB ini akan dilakukan pada Juli mendatang. “Setelah evaluasi mungkin ada kebijakan dari bupati, bisa penghapusan denda atau perpanjangan jatuh tempo,” jelasnya. (nan/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya