RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin memberikan penghargaan dan hukuman (rewads and punishment) kepada polsek jajaran. Ini terkait kerapian serta pemeliharaan kebersihan di polsek masing-masing, Rabu (2/2).
Polsek yang mematuhi perintah dan menjaga kebersihan dengan baik akan diberikan bendera warna kuning sebagai tanda apresiasi. Sebaliknya, jajaran yang dinilai belum memenuhi kriteria akan diberi bendera hitam.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini kita harus menjaga kebersihan lingkungan, terutama kebersihan mako kita. Karena mako adalah rumah tinggal kita yang kedua. Bagaimana kita bisa bekerja secara maksimal kalau tempat kerja kita tidak enak,” kata Burhanuddin.
Dalam kegiatan ini, Polsek Ngadirejo mendapat penghargaan dan penilaian tertinggi dengan simbol bendera kuning. Sedangkan hukuman (punishment) diberikan kepada Polsek Kranggan penilaian terendah dengan simbol bendera hitam.
Kapolres mengatakan, pemberian bendera kuning dan bendera hitam ini bukan untuk menjatuhkan polsek. Namun menjadikan contoh dan motivasi bagi yang lainnya untuk lebih baik dan semangat dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan tersebut akan dilaksanakan enam bulan sekali agar bisa memacu semangat kerja, menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja baik satker polres maupun polsek jajaran,” tambahnya.
Sementara itu, kapolres juga memberikan penghargaan kepada personel. Dengan kategori penilaian sikap tampang, kategori tertib administrasi, kategori keaktifan penilaian 13 komponen serta kategori kinerja. (nan/lis)