RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Disparitas harga minyak goreng masih terjadi di Pasar Kliwon Temanggung. Sebagian pedagang pasar masih menjualnya dengan harga yang bervariatif, mulai dari Rp 18.000 – Rp 20.000 per liter, untuk menghabiskan stok lama yang dibeli dengan harga tinggi saat itu.
Salah satu kios yang menjual minyak goreng bersubsidi dengan harga Rp 14.000 per liter adalah kios Hj Wasi di berada di kawasan Rolikuran. Kios yang dimiliki Panji tersebut langsung diserbu puluhan warga yang hendak membeli minyak goreng dengan harga murah.
Akan tetapi, pembelian minyak goreng di toko tersebut dibatasi. Setiap pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk dicatat agar tidak melakukan pembelian ulang.
Panji mengatakan, pembelian terpaksa dibatasi antara 1-2 krat per orang agar para pembeli bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi ini. Pembeli kebanyakan pelaku UMKM seperti penjual gorengan sehingga mereka benar-benar membutuhkan minyak goreng untuk usaha mereka. “Kami baru hari ini mendapatkan jatah minyak goreng bersubsidi untuk dijual kembali ke masyarakat dan peminatnya membludak dan dalam hitungan jam stok langsung habis,” katanya saat ditemui di kiosnya Jumat (28/1).
Kali ini ia mendapatkan pasokan sebanyak 200 krat minyak goreng ukuran kemasan 0,5 liter dan 100 krat minyak goreng ukuran kemasan 1 liter. “Pasokan minyak goreng bersubsidi ini tidak setiap hari dan kami belum tahu mendapatkan pasokan lagi. Nanti kalau mendapatkan pasokan lagi langsung dijual dengan harga sesuai anjuran pemerintah Rp14.000 per liter,” terangnya.
Pedagang yang lain, Khofifah menuturkan bahwa pasokan minyak goreng bersubsidi belum lancar dan permintaan belum tentu dipenuhi sesuai harapan. “Hari ini kami meminta 50 karton minyak goreng, tetapi hanya mendapatkan 10 karton dan langsung habis dijual,” akunya.
Ia hanya menjual minyak goreng Rp14.000 per liter yang didapatkan dari pasokan minyak goreng bersubsidi. Sedangkan minyak goreng stok lama yang tidak bersubsidi tetap dijual Rp19.000 per liter. “Kami masih mempunyai stok minyak goreng dengan harga lama sekitar 200 karton dan jika dijual dengan harga Rp14.000 per liter tentu kami merugi maka untuk sementara tidak kami jual,” katanya.
Seorang pembeli minyak goreng Tohar mengatakan, meskipun harus antre ia puas karena bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter.”Kami harus bersabar dan antre untuk membeli minyak goreng bersubsidi ini, karena tidak semua toko menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Temanggung membentuk tim khusus untuk memantau harga minyak goreng di pasaran. Termasuk mencegah adanya penimbunan.
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, tim khusus antara lain beranggotakan dari unsur intelijen. “Sejauh ini harga terpantau diantaranya di pasar modern telah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Burhanuddin.
Pemantauan tersebut meliputi kegiatan produksi, distribusi dan penjualan minyak goreng. Dalam kerja itu, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Temanggung.
Ia menjelaskan, pihak yang terbukti menimbun akan terjerat Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan, dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 50 miliar. (nan/ton)