RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengajak masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri dan menghindari praktik calo.
Bagus mengakui masih banyak masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan secara instan. Sehingga, banyak masyarakat menjadi tidak mengerti bahwa aturan yang tujuannya dibuat untuk kebaikan ini, justru bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
“Memang banyak masyarakat menganggap kalau mengurus dokumen itu rumit. Padahal kami selalu memberikan pelayanan yang mudah, tapi banyak orang belum mau menempuh proses yang mudah ini,” katanya Kamis (20/1).
Dengan melakukan kepengurusan secara mandiri, kata Bagus, bisa menjadi bukti bahwa kepengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Berbeda jika harus menggunakan calo.
Bagus mengatakan, saat ini Pemkab Temanggung sudah meluncurkan program Desa Permata di seluruh kecamatan. Di mana semua kepengurusan dokumen kependudukan bisa dilakukan di tingkat desa masing-masing, sehingga bisa lebih memudahkan masyarakat dan menghindarkan dari praktik calo.
“Kecuali perekaman KTP, orang bisa mengurus dokumen lewat jendela atau loket layanan di desanya masing-masing. Di sana ada petugas yang sudah kami latih. Jadi tidak perlu ke kantor Dindukcapil sehingga bisa lebih hemat ongkos dan tidak perlu menggunakan calo,” jelasnya. (nan/ton)