31 C
Semarang
Friday, 31 October 2025

DBHCHT Temanggung Naik Rp 6 Miliar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung menerima alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022 sebanyak Rp 38,32 miliar. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya Rp 32 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Temanggung Fita Parma Dewi mengatakan, Temanggung menjadi penerima DBHCHT terbayak kedua setelah Kabupaten Kudus yang mencapai Rp 174,22 miliar. Sedangkan total keseluruhan DBHCHT yang diterima Pemprov Jateng senilai Rp 263,98 miliar.

Fita menjelaskan, penggunaan DBHCHT ini harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru. Di mana disebutkan persentase penggunaan DBHCHT 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“(Sebanyak) 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat itu dibagi lagi, 20 persen untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri dan program pembinaan lingkungan sosial untuk kegiatan peningkatan keterampilan kerja.  Kemudian 30 persen lainnya untuk program pembinaan lingkungan sosial pada kegiatan pemberian bantuan,” katanya Senin (10/1).

Pita menambahkan, aturan terbaru ini lebih fleksibel, yakni dana untuk penegakan hukum jika melebihi kebutuhan dapat dialihkan ke bidang kesejahteraan masyarakat. Kemudian bila alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum telah melebihi kebutuhan dapat dialihkan ke fungsi penanganan kesehatan. (nan/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya