27.8 C
Semarang
Wednesday, 25 June 2025

Urus Dokumen Kependudukan, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun terus digenjot Pemerintah Kabupaten Temanggung. Sekretaris Dinas Kesehatan Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan, hingga saat ini capaian vaksinasi anak sebanyak 19,79 persen. Atau 13.901 anak sudah disuntik vaksin dari target 70 ribu.

Dwi mengaku, pelaksanaan vaksinasi anak oleh petugas dari puskesmas ini lebih mudah. Karena mendatangi secara langsung ke sekolah-sekolah. Selain itu, juga tidak ada penolakan dari wali murid. “Dalam sehari, kami menargetkan seribu anak harus disuntik vaksin. Dan kita secara proaktif mendatangi 7 hingga 10 sekolah dalam sehari,” katanya, Senin (3/1).

Dwi berharap, setelah dilakukannya vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) secara normal. Mengingat hampir dua tahun lebih mereka tidak masuk sekolah. Sehingga dikhawatirkan akan menurunkan kualitas belajar para pelajar di Temanggung.

Sementara capaian vaksinasi di Kabupaten Temanggung pada awal tahun ini (1/1), secara keseluruhan sudah di angka 78,46 persen untuk dosis pertama. Dan 64,47 persen untuk dosis kedua. Bagi lansia sudah 64,48 persen atau 54.670 jiwa.

Untuk mencapai target 100 persen vaksinasi pada Maret, Dinas Kesehatan terus bergerak melakukan vaksinasi jemput bola ke lokasi-lokasi yang banyak orang berkumpul. Seperti mendatangai acara perkawinan atau hajatan, vaksinasi malam, tempat wisata mapun car free day.

“Inovasi terus kami lakukan. Kami juga mengedarkan surat edaran dari Pak Sekda bahwa warga di Temanggung yang hendak melakukan kepengurusan dokumen-dokumen kependudukan (KK, KTP, akta) harus bisa menunjukkan kartu vaksin, ini berlaku sejak 1 Januari. Pada prinsipnya, jika masyarakat membutuhkan surat adminstrasi kependudukan wajib menyertakan atau melampirkan kartu vaksin,” tandasnya. (nan/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya