RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Kepolisian Resor Temanggung meringkus sindikat pencurian mobil. Lima tersangka diamankan setelah melakukan aksi pencurian mobil Mitsubishi L300 di Desa Pagersari, Tlogomulyo, Rabu (17/11).
Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dan berasal dari daerah yang berbeda pula. RW alias Togok (Magelang) dan AJ (Ungaran) berperan sebagai eksekutor. Sementara SY (Sragen), YT (Karanganyar) dan EH (Karanganyar) berperan sebagai penadah mobil hasil curian. Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, kelima pelaku ini sudah menjadi incaran kepolisian sejak lama.
Berkat hasil penyelidikan dengan mengecek cctv di sekitar rumah korban di Desa Pagersari, polisi bisa mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku. “Setelah kita cek cctv dan beberapa jalur yang kita asumsikan digunakan tersangka kabur. Akhirnya kita amankan RW dan AJ di sebuah rumah indekos di Bawen. Sementara satu orang masih kita kejar,” terangnya.
Dari tersangka, mobil curiannya ternyata sudah bergeser ke Sragen di tangan SY bersama YT. “Dua orang ini kita amankan sebagai pembeli barang bukti. Mereka tahu betul bahwa mobil yang mereka beli merupakan hasil curian,” jelasnya.
Kemudian dikembangkan lagi dan barang curiannya sudah pindah di tangan EH. Mobil curian sudah dalam kondisi pretelan dan dijual para pelaku per komponen. “Mobil ini dijual ke para penadah pertama seharga Rp 30 juta dan diteruskan ke penadah terakhir Rp 45 juta. Jadi masing-masing punya nilai jual yang berbeda,” katanya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 176 juta. Sementara para tersangka dikenakan pasal 363 bagi pelaku pencurian dan 480 bagi penadahnya dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Kapolres Temanggung AKBP Burhanudiin memperingatkan masyarakat untuk selalu waspada pada akhir tahun seperti saat ini. Ada kecerendungan peningkatan tindak pidana tiap memasuki pergantian tahun.
“Ini juga pengaruh dari dampak menurunnya angka Covid-19 yang membuat mobilitas masyarakat semakin tinggi dan kegiatan masyarakatnya semakin banyak. Sehingga memunculkan peluang-peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatannya,” pungkasnya. (nan/lis)