RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyatakan komitmennya untuk tetap mengangkat guru honorer untuk diubah statusnya menjadi pegawai. Bagi yang sudah mengikuti dan dinyatakan lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Temanggung, pengangkatan para guru honorer menjadi pegawai pemerintah menjadi sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik ini.
“Mengingat para guru ini sudah bertahun-tahun mengabdi dengan ikhlas untuk pengembangan dan mencerdaskan anak didik kita. Sehingga harus ada pembelaan kepada mereka dalam bentuk kebijakan mengangkat mereka menjadi guru honorer,” katanya belum lama ini.
Ia mengatakan, pemerintah pusat semula menjanjikan gaji untuk PPPK khusus tenaga pendidik akan dibayarkan pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU). Atas dasar itu, pihaknya berani membuka sebanyak 2.084 formasi PPPK khusus tenaga pendidik. Tetapi kenyataannya, pemerintah pusat tidak menambah DAU, sehingga penggajian PPPK ini mau tidak mau harus dibayarkan dari APBD pemerintah kabupaten.
“Ini memang membuat beban APBD menjadi bertambah banyak. Karena untuk menggaji 2.000 guru itu dibutuhkan tidak kurang Rp 117 miliar setiap tahun. Tapi Pemerintah Kabupaten Temanggung beserta DPRD berkomitmen pengangkatan guru honorer ini sangat penting. Memang akibatnya anggaran-anggaran di bidang yang lain akan kita efisiensi di berbagai dinas dan lainnya agar kita bisa mengalokasikan untuk PPPK ini,” katanya.
Sementara saat ini, sebanyak 1.003 peserta sudah dinyatakan lulus dan sedang dalam proses penetapan SK dan pengangkatan. (nan/lis)