RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Kepolisian Resor Temanggung menerima alokasi anggaran Rp 64,921 miliar pada 2022 mendatang. Jumlah tersebut meningkat dari anggaran tahun ini yang besarnya Rp 62,103 miliar.
Di hadapan jajaran Polres Temanggung, Kabagren Kompol Nur Saja’ah memaparkan beberapa alokasi anggaran pada masing-masing satuan kerja (satker), lengkap dengan segala program beserta perinciannya. Ia meminta jajaran untuk segera mempelajari dan memanfaatkan alokasi anggaran 2022 sesuai peruntukannya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menuntut adanya transparansi anggaran dalam pemanfaatan alokasi anggaran 2022. Salah satu caranya dengan memasang panel di luar ruangan masing-masing unit kerja berupa print out beserta realisasinya per bulan. “Ini sebagai bentuk transparansi anggaran di Polri sehingga masyarakat atau siapapun bisa melihat datanya,”tandasnya.
Sementara Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin menuntut kepada masing-masing satker agar dana hibah yang diberikan bisa terserap habis seluruhnya. Dengan catatan, arah penggunaan dan pertanggungjawaban yang jelas. Namun demikian, jika sudah mentok anggaran tidak terserap habis, maka akan dikembalikan kepada negara. (nan/lis)