RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyayangkan keputusan pemerintah pusat yang dinilai tidak konsisten dalam menentukan sistem penggajian para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pada awalnya, Pemerintah Kabupaten Temanggung mengajukan 2.084 formasi pada seleksi PPPK tahun ini yang didasarkan pada informasi awal bahwa penggajian akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Akan tetapi, hal tersebut tidak jadi dilakukan karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikirimkan ke kabupaten tidak termasuk untuk menggaji PPPK. Sehingga, mau tidak mau PPPK harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
“Kalau harus dibayar oleh Pemerintah Daerah, maka Kabupaten Temanggung kemampuan keuangannya tidak mencukupi untuk merekrut 2.084 orang tersebut,” katanya.
Bupati menyampaikan, untuk menggaji 2.084 orang PPPK selama setahun, setidaknya butuh Rp 117 miliar. Sementara kemampuan Kabupaten Temanggung maksimal hanya mampu merekrut dan menggaji 250 PPPK dengan alokasi dana sekitar Rp 12 miliar.
“Dalam kondisi keuangan Kabupaten Temanggung di tengah pandemi saat ini, untuk setiap tahun mangalokasikan Rp 117 miliar ini pasti akan mengganggu proses pembangunan yang lainnya,” imbuh Bupati.
Dengan demikian, kata Khadziq, mau tidak mau pihaknya harus merampingkan serta melakukan efisiensi APBD untuk menggaji para PPPK tersebut. Ketika disinggung perihal sektor mana saja yang kemungkinan akan dirampingkan, Khadziq mengatakan pihaknya akan menunda program-program yang tidak esensial, melakukan efisiensi pengeluaran serta mengoptimalkan pemasukan keuangan.
Yaitu memaksimalkan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat dan juga memaksimalkan dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng.
“Tentu ini akan berat bagi APBD, tetapi demi membela para guru honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun mereka berwiyata bakti dan kesempatannya hanya kali ini untuk diangkat menjadi PPPK maka saya siap untuk membagi-bagi APBD demi guru-guru ini bisa bekerja dengan baik. Alhamdulillah DAK Kabupaten Temanggung naik dari sebelumnya sekitar Rp140 miliar, besok naik Rp18 miliar menjadi Rp158 miliar,” ujarnya.
Ia menyampaikan pihaknya sudah bicara dengan Ketua DPRD Temanggung untuk mencari solusi. Rencananya pihak eksekutif dan legislatif akan bersama-sama ke Kementerian Keuangan dan juga ke DPR RI untuk memohon dana alokasi umum ditambah lagi agar pemkab bisa membayar gaji PPPK sehingga APBD bisa digunakan untuk pembangunan di sektor lainnya.
Menurut Khadziq, kalau tidak ada tambahan DAU dari pemerintah pusat maka Pemkab Temanggung harus menahan pembangunan di sektor lain, karena uangnya dialihkan untuk membayar guru P3K dulu.
“Tetapi, sekali lagi guru ini penting, Pemkab Temanggung juga mengalami kekurangan guru dan mengingat bahwa guru honorer ini sudah puluhan tahun mengabdi dan kesempatannya hanya kali ini untuk diangkat maka semua harus berkorban,” jelasnya. (nan/ton)