RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung mengolah sampah organik dari sejumlah pasar tradisional menjadi kompos.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Temanggung mengolah sampah organik yang berasal dari enam pasar daerah menjadi kompos,” ungkap Kepala DPRKPLH Entargo Yutri Wardono, Rabu (22/9/2021).
Entargo mengungkapkan, selama ini sampah dari enam pasar daerah Kabupaten Temanggung dibuang begitu saja di TPA Sanggrahan.
Pasar tersebut adalah Pasar Pingit, Kranggan, Temanggung, Parakan, Ngadirejo dan Pasar Candiroto. Ia berinisiatif, mulai pekan ini sampah organik tersebut dipilah untuk dijadikan kompos.
Kompos sampah yang dihasilkan tersebut, kata Entargo, akan dijual kepada petani atau masyarakat yang membutuhkan. Ia menjelaskan pengangkutan sampah pasar ke TPA Sanggrahan dari Pasar Ngadirejo berlangsung setiap 2 hari sekali rata-rata dengan volume sampah 3,5 ton. Pasar Kranggan tiap hari rata-rata 2 ton, Pasar Temanggung setiap rata-rata 2,5 ton.
Kemudian Pasar Candiroto 2 kali seminggu, rata-rata 3 ton setiap kali angkut, Pasar Parakan setiap hari rata-rata 2,5 ton. Dan Pasar Pingit 5 hari sekali rata-rata 2,1 ton setiap kali angkut.
“Pengangkutan sampah dari pasar masih tercampur, persentase sampah organik sekitar 60 persen,” jelasnya.
Ia menuturkan dengan pencacahan sampah organik di TPA Sanggrahan diharapkan terjadi pemilahan dari sumber sampah. Mulai dari pedagang pasar, tenaga kebersihan, dan pengguna pasar lainnya. Sehingga sampah organik dapat secara langsung dicacah untuk dijadikan kompos maupun pakan magot. (nan/lis)