RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Rutan Kelas II B Temanggung bersiap melakukan penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Agar capaian tersebut dapat terwujud, setiap ASN di Kementerian Hukum dan HAM ini harus bertugas secara profesional dan dan memiliki etos kerja maupun melayani masyarakat dengan baik,”ungkap Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto saat berkunjung ke Rutan Kelas II B Temanggung, Kamis (9/9/2021).
Terkait dengan penilaian yang dilakukan terhadap Rutan Kelas II B Temanggung, Lucky menyatakan tidak didapati temuan-temuan dan laporan negatif. Sehingga Rutan Kelas II B Temanggung dinyatakan lolos dan akan dilakukan penilaian selanjutnya oleh tim penilai nasional (TPN).
Kendati demikian, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas jika sewaktu-waktu ditemukan laporan yang mencemarkan nama baik institusi dan merugikan masyarakat. “Kita punya saluran-saluran seperti e-Lapor. Silakan dilampirkan dan disampaikan perilaku-perilaku dari ASN yang tidak mematuhi aturan agar kami bisa tindak tegas,” terangnya.
Lucky meminta agar para ASN selalu berhati-hati dan menjaga hal-hal yang bisa menjadi rsiko di setiap satuan kerja ASN. Utamanya dalam bermedia sosial. (nan/lis)