33 C
Semarang
Sunday, 4 May 2025

PAW Anggota Fraksi PDIP Tunggu Persetujuan Gubernur

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Temanggung masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prawono.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Temanggung Yunianto mengatakan telah mengajukan Riyadi Kaunaen sebagai pengganti anggota DPRD Temanggung Subhan Bazari yang meninggal beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan Riyadi Kaunaen sudah memenuhi syarat untuk menggantikan almarhum Subhan Bazari di kursi DPRD Kabupaten Temanggung periode 2019-2024.

Suara yang diperoleh Riyadi Kaunaen berada di bawah Hernandia Happy Safitri di daerah pemilihan (dapil) II. “Sudah kami ajukan dan saat ini sudah di meja Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Semua persayaratan sudah dipenuhi hanya menunggu tanda tangan dari Gubernur,” katanya.

Ia mengatakan, nantinya Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung akan menindaklanjuti terkait dengan administrasi maupun dalam konteks pelantikan PAW.

Menurutnya, setelah mendapat persetujuan gubernur, pelantikan Riyadi Kaunaen akan disesuaikan dengan agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Temanggung.  “Waktu pelantikan akan disesuaikan dengan agenda Banmus di bulan September mendatang,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim mengungkapkan penelitian dan pemeriksaan SK penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 anggota DPRD dari PDIP. Hal ini untuk menentukan nama calon PAW tersebut sebagaimana mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain SK penetapan hasil perolehan suara, juga dilakukan penelitian dan pemeriksaan dokumen pendukung lainnya. Seperti SK penetapan calon terpilih, berkas pencalonan, dan sebagainya.  (nan/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya