28.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Empat Bulan, Program Harus Selesai

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung menyetujui perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung. Selanjutnya, raperda dan rancangan perubahan oleh bupati tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.

Kendati demikian, sejumlah fraksi meminta agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2021 dengan baik. Pasalnya hingga saat ini sejumlah program dan kegiatan belum dilaksanakan. Diharapkan, pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan monitoring pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan fisik agar selesai tepat waktu.

“Kami berharap agar pemerintah daerah lebih cermat dan matang dalam melaksanakan anggaran, menyesuaikan dengan sisa waktu yang sangat singkat di tahun 2021 yaitu hanya 4 bulan,” terang juru bicara Fraksi PAN Berkeadilan Elynawati.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Temanggung HM Al Khadziq meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah senantiasa melakukan intensifikasi pengendalian dan pengawasan terhadap pendapatan asli daerah yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya. Sehingga dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan.

Kemudian, lanjutnya, agar segera menyelesaikan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan dokumen-dokumen lainnya sebagai dasar pelaksanaan dasar anggaran dan mengambil langkah-langkah teknis operasional untuk melaksanakan semua program dan kegiatan baik fisik maupun nonfisik.

“Saya juga meminta agar meningkatkan monitoring, evaluasi, pengawasan dan pengendalian. Sehingga semua yang telah diprogramkan dapat direalisasikan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu. Tanpa meninggalkan sifat kehati-hatian, kecermatan dan ketelitian sampai berakhirnya tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (nan/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya