31.8 C
Semarang
Saturday, 11 October 2025

Pemkab Temanggung Ajukan Lima Raperda

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Bupati Temanggung mengajukan lima rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas DPRD setempat. Lima raperda tersebut adalah raperda perubahan atas Perda Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah, pencabutan atas Perda Nomor 15 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.

Kemudian Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024; perubahan atas  Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas dan Inovasi Daerah.

“Dengan terbentuknya unit pelaksana teknis (UPT), laboratorium kesehatan dan adanya peningkatan layanan kesehatan, maka retribusi perlu dilakukan perubahan. Lalu terkait pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2007 Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan itu diajukan dengan beberapa pertimbangan dan penyesuaian peraturan,” ujar Bupati Temanggung HM Al Khadziq dalam sidang paripurna DPRD kemarin (10/8/2021).

Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024 diajukan dengan pertimbangan pelaksanaan pemilihan pupati diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.

“Terkait Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024, bahwa anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan pemilihan ini akan digunakan untuk biaya penyelenggaraan oleh Komisi Pemilihan Umum, biaya pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu, biaya pengamanan dan biaya umum lainnya,” tambah bupati.

Diajukannya perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas dengan pertimbangan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian regulasi. Ketentuan yang diubah adalah pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang kualitasnya sangat rendah wajib dilakukan kajian kinerja lalu lintas yang dituangkan dalam bentuk dokumen.

Ketua DPRD Temanggung Yunianto mengatakan berdasarkan pandangan umum fraksi dan penjelasan Bupati Temanggung pihaknya menerima pengajuan raperda tersebut. Selanjutnya akan dibahas dalam rapat panitia khusus. (nan/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya