25 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

KPU Teliti Dokumen Calon PAW PDIP Temanggung

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung meminta KPU setempat memberikan nama calon anggota DPRD pergantian antarwaktu (PAW). Anggota DPRD yang dimaksud dari PDIP dapil Temanggung II. Calon PAW tersebut untuk menggantikan Subchan Bazari yang meninggal Januari 2021 lalu.

Menanggapi permintaan tersebut, KPU Kabupaten Temanggung segera melakukan penelitian dan pemeriksaan dokumen Surat Keputusan (SK) Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2019 DPRD Kabupaten Temanggung dari PDIP pada daerah pemilihan (dapil) Temanggung II.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan nama calon PAW anggota DPRD Temanggung dari DPRD Senin (9/8/2021) lalu.

Yusuf mengungkapkan, penelitian dan pemeriksaan SK penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 anggota DPRD dari PDIP untuk menentukan nama calon PAW tersebut, sesuai Peraturan KPU. Yakni, PKPU Nomor 6 Tahun 2019, tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain SK penetapan hasil perolehan suara, juga akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan dokumen pendukung lainnya. Seperti SK penetapan calon terpilih, berkas pencalonan. Alokasi waktu penelitian dan pemeriksaan dokumen selama lima hari kerja sejak diterimanya surat permohonan dari DPRD Senin (9/8/2021).

Selama masa penelitian dan pemeriksaan dokumen, KPU Kabupaten Temanggung juga menerima tanggapan masyarakat secara tertulis. “Jika terdapat hal-hal yang perlu diverifikasi, akan dilakukan dalam lima hari kerja sejak diterima surat permohonan dari DPRD,”ujarnya.

Sebagaimana ketentuan, PAW dilakukan jika anggota dewan meninggal dunia, berhenti, atau diberhentikan. Sebagai penggantinya calon legislatif separtai yang mendapatkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya.

Berdasar rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 yang diumumkan pada Pemilu 2019, anggota DPRD dapil II (Bulu, Parakan, Bansari, Kledung) dari PDIP, setelah Subchan Bazari dan Hernandia Happy Safitri (keduanya merupakan calon terpilih), adalah Riyadi Kaunaen dengan perolehan 1.850 suara. (lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya