RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung mencatat 10.712 orang telah mendaftar CPNS.
Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan submit, mengisi formulir dan mengunggah berkas 10.059 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi, hanya 7.692 pendaftar yang memenuhi syarat. Sedangkan 2.367 sisanya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat).
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Ripto Susilo menjelaskan, bagi pendaftar yang tidak memenuhi syarat, masih berkesempatan untuk lolos administrasi dengan memperbaiki maupun melengkapi berkas-berkas yang masih kurang pada masa sanggah pada 4 hingga 6 Agustus.
“Bagi kawan-kawan yang TMS, silakan menyampaikan masa sanggahnya. Kemudian kita jawab paling lambat 13 Agustus. Setelah itu, 15 Agustus kita akan umumkan kembali. Sehingga pengumuman nanti lengkap. Apakah kawan-kawan yang menyanggah atas pengumuman kami itu diterima atau tidak,” terangnya, Selasa (3/8)
Ripto mengungkapkan, kesalahan-kesahalan yang paling sering ditemui para pelamar TMS adalah pada penggunaan materai. Baik berkas yang diunggah tidak bermaterai maupun penggunaan satu materai yang digunakan lebih dari satu dokumen.
Dari 945 formasi CPNS yang dibuka di Kabupaten Temanggung, 3 formasi masih nihil pelamar. Yakni rekam medis, dokter spesialis rehabilitasi dan ahli pengairan. Sedangkan untuk formasi arsiparis tidak memenuhi kuota lantaran dari 88 formasi yang dibuka, jumlah pendaftar hanya 49. “Itupun belum tentu serta merta diterima. Karena masih harus ada tes SKD dengan passing grade-nya,” sambungnya.
Sedangkan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kata Ripto, merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik alur pendaftaran dan verifikasi. Dari 2.084 formasi PPPK guru, yang mengisi formulir 1.924 pelamar dan yang lolos administrasi 1.917 pelamar. Lokasi pelaksanan tes SKD di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). (nan/lis)