RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung meminta para pedagang dan pengunjung pasar tradisional lebih ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah, Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung Sri Haryanto mengatakan, penerapan prokes secara ketat di pasar tradisional untuk kebaikan bersama. Terutama demi kesehatan pengunjung maupun pedagang. “Saya harap ini benar-benar dijalankan sehingga roda ekonomi bisa terus berjalan dan angka penularan juga bisa terus ditekan,” katanya Rabu (28/7/2021)
Terdapat sejumlah pasar tradisional dengan jumlah pedagang mencapai ribuan. Empat pasar besar yakni Pasar Kliwon di Kecamatan Temanggung, Pasar Legi di Kecamatan Parakan, Pasar Ngadirejo dan Candiroto. Pasar lainnya seperti Kranggan dan Pingit Pringsurat.
Pada masa pemberlakukan perpanjangan PPKM, pasar tradisional buka pagi sampai pukul 15.00. Diharapkan pengunjung semakin sadar kesehatan dan menerapkan prokes. Pengunjung yang sedang sakit diminta tidak lebih beraktivitas di pasar sebab riskan menularkan atau tertular berbagai penyakit.
“Setelah tutup petugas akan membersihkan pasar dan lingkungan, termasuk penyemprotan disinfektan jika diperlukan,” ungkapnya. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Pemkab Temanggung dibantu PMI dan relawan. Tujuannya untuk membersihkan pasar dari kuman, bakteri dan virus.
Seorang pedagang, Suyanti mengatakan siap mematuhi prokes untuk kesehatan dan agar tetap bisa berjualan. Sebab bila sakit tidak mungkin berjualan. “Kami ingin sehat, kuncinya harus terapkan prokes,” katanya.
Ia mengakui pembatasan waktu hingga pukul 15.00, sedikit banyak berpengaruh pada omzet. Pada masa pandemi ini omzet dagangan turun, karena warga ke pasar jika sangat perlu saja. (nan/lis)
