28 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Bantuan Bidik Penyandang Disabilitas

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Kepolisian Resor Temanggung terus menyalurkan bantuan sosial berupa kepada masyarakat terdampak Covid-19. Selain sembako dan masker, kini bantuan juga mulai menyasar kepada para penyandang disabilitas. Yakni memberikan kursi roda kepada anak penyandang disabilitas di Desa Gowak, Kecamatan Pringsurat.

“Kita bagikan bantuan sosial kepada warga Desa Gowak yang terdampak Covid-19 serta anak penyandang disabilitas. Semoga bantuan berupa sembako dan kursi roda tersebut dapat berguna juga meringankan beban masyarakat,” kata Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, Rabu (28/7/2021).

Selain itu, kapolres beserta rombongan juga  memberikan bantuan kepada  masyarakat yang sudah sakit menahun dan yang sedang menjalani isolasi mandiri di Desa Purwosari, Kecamatan Kranggan.  “Selain membagikan bantuan sembako dan masker, kami juga memberikan motivasi dan dorongan semangat kepada saudara kita yang terdampak virus korona. Agar tetap sabar dan tidak mudah putus asa,” tandasnya.

Burhanuddin menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menerapkan PPKM level 4. Bertujuan untuk menekan terjadinya penyebaran Covid-19. Ia berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehingga pandemi bisa segera berakhir. (nan/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya