RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Polres Temanggung bersama Kodim 0706 Temanggung menggelar Patroli Skala Besar menjelang berakhirnya penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Sejumlah paket sembako juga dibagikan pedagang dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Patroli dilakukan di beberapa titik di pusat kota. Sasaran operasi penegakan PPKM adalah para pedagang yang masih buka melebihi jam delapan malam dan aktifitas warga yang menyebabkan kerumunan. Kapolres Temanggung AKBP Burhaduddin menegaskan, penegakan PPKM ini bukan bertujuan memutus mata pencarian para pedagang, akan tetapi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Selain melakukan patroli skala besar, kami juga melakukan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 kepada para pedagang kaki lima (PKL),” terang Kapolres.
Salah satu pedagang di sekitar Pasar Kliwon Temanggung, Sri, mengaku sedikit terbantu dengan sembako yang diberikan. Selama PPKM ini penghasilannya turun 50 persen. Kendati demikian, daripada menerima bantuan, ia lebih berharap agar PPKM tidak lagi dilaksanakan agar ia bisa leluasa dalam berjualan. “Ngikuti aturanipun pemerintah mawon, jam tutup ya tutup. Mugi-mugi korona ndang ilang ben sing nyambut gawe lancar,” katanya.
Sementara itu, Dandim 0706 Temanggung Letkol Czi Kurniawan Hartanto mengungkapkan tren Covid di Temanggung sudah mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Kendati demikian, pengetatan akan terus dilakukan agar persebaran virus bisa di atasi. “Kita jangan sampai lengah, kalau kita kendor nanti masuk zona merah lagi sehingga pembatasan-pembatasan kembali diberlakukan dan merugikan banyak pihak,” tegasnya. (nan/ton)